
Kejaksaan Negeri Manggarai melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Jaksa Menyapa” dengan tema “Penanganan Perkara Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR)”, pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di RSPD Suara Manggarai.
Kegiatan yang dikemas dalam format podcast ini menghadirkan narasumber, yaitu Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi, Rifki Shofwan Naufal, S.H., serta Jaksa Fungsional, Anna Sri Michelia Buaton, S.H.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Manggarai memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan keadilan restoratif yang mengedepankan pemulihan keadaan semula, perlindungan kepentingan korban, serta keseimbangan antara kepentingan korban dan pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa mekanisme keadilan restoratif tidak dapat diterapkan terhadap seluruh perkara pidana secara otomatis, melainkan harus memenuhi persyaratan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Manggarai berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi hukum, memperluas akses informasi hukum, serta membangun kesadaran masyarakat demi terwujudnya penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan.
Kejaksaan Negeri Manggarai Molas!!!
“Melayani – Obyektif – Loyal – Adaptif – Sinergis”