
Bahwa pada hari Kamis, tanggal 10 September 2026, bertempat di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Manggarai telah dilaksanakan Rapat Konsolidasi Tanggap Darurat Bersama Gubernur NTT Pasca bencana alam gempa bumi berkekuatan 7,7 SR yang mengguncang pulau Flores pada tanggal 15 Agustus 2026.
Bahwa pada hari Kamis, tanggal 10 September 2026, bertempat di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Manggarai telah dilaksanakan Rapat Konsolidasi Tanggap Darurat Bersama Gubernur NTT Pasca bencana alam gempa bumi berkekuatan 7,7 SR yang mengguncang pulau Flores pada tanggal 15 Agustus 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Manggarai siap mengawal pelaksanaan penanganan pasca bencana, khususnya melalui bidang Intelijen serta Perdata dan Tata Usaha Negara dalam deteksi dini dan mitigasi resiko, termasuk pengawasan terhadap penggunaan dana hibah guna mencegah terjadinya penyimpangan
Kejaksaan Negeri Manggarai Molas!!!
“Melayani – Obyektif – Loyal – Adaptif – Sinergis”
#KejaksaanRI#KejatiNTT#KejariManggarai#KejaksaanNegeriManggarai#TanggapDarurat